Pages

Sabtu, 05 Juni 2010

Tes Kesehatan Yang Penting DIlakukan Sebelum Menikah

Menikah merupakan tahapan yang penting bagi setiap pasangan yang sudah menemukan belahan jiwa.  Setelah cukup lama saling mengenal satu sama lain, berbagi cerita dan berusaha menyatukan ide-ide.  Hubungan akhirnya mencapai titik tertinggi.  Tentulah persiapan yang matang untuk menjadikannya sebagai saat-saat yang paling indah adalah layak untuk dilakukan.  Waktu, tenaga dan dana yang besar diberikan untuk melakukan persiapan pernikahan.  Kesibukan menjelang pernikahan tidak hanya dirasakan oleh pasangan yang akan menikah namun pihak keluarga juga dibuat pusing olehnya.


Namun seringkali ada yang luput dari list persiapan pra nikah. Selain persiapan pesta pernikahan, sudah sewajarnya pasangan mempersiapkan diri untuk menghadapi bahtera rumah tangga yang akan dijalaninya.  Pernikahan tidak semudah apa yang diceritakan oleh cerita-cerita dongeng putri ketika masih kecil.  Putri yang cantik dan baik hati yang bertemu dengan pangeran yang tampan  akhirnya menikah dan bahagia selama hidupnya (“happily ever after”).



Jika dalam istilah menikah itu harus dipersiapkan lahir batin, yang juga harus diperhatikan dan dimasukkan ke dalam list pra-nikah adalah persiapan kesehatan pasangan.  Tidak hanya sehat secara fisik yang harus diperhatikan namun juga sehat menurut definisi yang luas.  Berdasarkan definisi sehat menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) adalah keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial secara utuh dan tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan.  Jadi kesehatan pasangan pra nikah penting sekali untuk mendukung tercapainya pernikahan yang langgeng sampai hari tua.  Pernikahan yang bisa saling mengisi dan beradaptasi, bisa mengatasi masalah yang dihadapinya dengan bijaksana dan dewasa.


Idealnya tes kesehatan pra nikah dilakukan enam bulan sebelum dilakukan pernikahan.  Tes kesehatan pra nikah dapat dilakukan kapanpun selama pernikahan belum berlangsung.  Jika pada saat pengecekan ternyata ditemui ada masalah maka pengobatan dapat dilakukan setelah menikah.  Berikut ini adalah hal-hal penting terkait tes kesehatan bagi pasangan yang akan menikah:


1. Infeksi Saluran Reproduksi/Infeksi Menular Seksual (ISR/IMS)


Tes kesehatan untuk menghindari adanya penularan penyakit yang ditularkan lewat hubungan seksual, seperti sifilis, gonorrhea, Human Immunodeficiency Virus (HIV), dan penyakit hepatitis. Perempuan sebenarnya lebih rentan terkena penyakit kelamin daripada pria. Karena alat kelamin perempuan berbentuk V yang seakan "menampung" virus. Sedangkan alat kelamin pria tidak bersifat "menampung" dan bisa langsung dibersihkan. Jika salah satu pasangan menderita ISR/IMS, sebelum menikah harus diobati dulu sampai sembuh. Selain itu, jika misalnya seorang pria mengidap hepatitis B dan akan menikah, calon istrinya harus dibuat memiliki kekebalan terhadap penyakit hepatitis B tersebut. Caranya, dengan imunisasi hepatitis B. Jika sang pasangan belum sembuh dari penyakit kelamin dan akan tetap menikah, meskipun tidak menjamin 100 persen namun penggunaan kondom sangat dianjurkan.


2. Rhesus yang bersilangan


Kebanyakan bangsa Asia memiliki Rhesus positif, sedangkan bangsa Eropa rata-rata negatif. Terkadang, pasangan suami-isteri tidak tahu Rhesus darah pasangan masing-masing. Padahal, jika Rhesusnya bersilangan, bisa mempengaruhi kualitas keturunan.  Jika seorang perempuan (Reshus negatif) menikah dengan laki-laki (Rhesus positif), bayi pertamanya memiliki kemungkinan untuk ber-Rhesus negatif atau positif. Jika bayi mempunyai Rhesus negatif, tidak ada masalah. Tetapi, jika ia ber-Rhesus positif, masalah mungkin timbul pada kehamilan berikutnya. Bila ternyata kehamilan yang kedua merupakan janin yang ber-Rhesus positif, kehamilan ini berbahaya. Karena antibodi antirhesus dari ibu dapat memasuki sel darah merah janin. Sebaliknya, tidak masalah jika si perempuan ber-Rhesus positif dan si pria negatif.


3. Penyakit keturunan


Tes kesehatan pra nikah bisa mendeteksi kemungkinan penyakit yang bisa diturunkan secara genetik kepada anak, semisal albino. Misalnya suami membawa sifat albino tetapi istrinya tidak, maka anak yang lahir tidak jadi albino. Sebaliknya, jika istrinya juga membawa sifat albino, maka anaknya pasti albino.Jika bertemu dengan pasangan yang sama-sama membawa sifat ini, pernikahan tidak harus dihentikan. Hanya saja perlu disepakati ingin punya anak atau tidak. Kalau masih ingin punya anak, ya risikonya nanti si anak jadi albino. Atau memilih tidak punya anak. Pernikahan tidak harus tertunda dengan halangan seperti ini. Yang penting adalah solusi atau pencegahannya.


4. Cek Kesuburan (Fertilitas)


Jika pasangan ingin segera punya anak, perlu menjalani konseling pra nikah. Dalam hal ini dilakukan pemeriksaan dengan tujuan agar kehamilan bisa dipersiapkan dan dijalankan dengan baik.  Dibutuhkan riwayat kesehatan dan kondisi sosialnya. Antara lain status ekonomi (bekerja atau tidak bekerja) dan suasana di lingkungan keluarga. Termasuk perilaku-perilaku yang tidak mendukung kehamilan, semisal merokok, minuman beralkohol, dan memakai obat-obatan psikotoprika.Selain itu, perlu juga dievaluasi risiko yang bersifat individual yang mungkin timbul terhadap kehamilan. Antara lain usia (masih reproduktif atau tidak), kondisi nutrisi, aktivitas fisik, level pendidikan, level stres, dan bagaimana hubungan dengan pasangan.


Pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui organ reproduksi juga diperlukan. Antara lain, pap smear (jika seorang perempuan aktif secara seksual), rahim, dan status kekebalan terhadap penyakit (rubella, toksoplasma). Ada juga pemeriksaan sel telur jik sebelumnya pasangan yang bersangkutan dianggap infertil (sulit punya anak). Penyebab ketidaksuburan 45 persen disebabkan oleh pria dan 55 persen oleh wanita. Pemeriksaan dengan USG (Ultra Sonografi) bisa melihat apakah seorang perempuan menderita kista, mioma, tumor, atau keputihan. Jika ada kelainan atau infeksi harus dibersihkan dulu karena bisa menganggu proses kehamilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar